Rss Feed Facebook Twitter Google Plus

post:


Sabtu, 11 Mei 2013

aku seorang manusia yang tak luput akan dosa
aku seorang manusia yang belum sempurna
aku seorang manusia yang masih mencari kata 
aku seorang manusia yang tak bisa apa-apa


Read more

ulumul al-hadits (ilmu tarikh ar-ruwah)



BAB 1
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Hadist merupakan sumber hukum islam kedua setelah alquran yang sangat penting, oleh sebab itu dalam periwayatanya ulama ahli hadist sangatlah berhati-hati. dan untuk itu banyak sekali ilmu yang membahas tentang keshahihan hadist, ada yang berdasar sanad, riwayat maupun matan.
            Ilmu Rijal al-Hadits merupakan jenis ilmu hadits yang sangat penting. Karena ilmu hadits mencakup kajian terhadap sanad dan matan. Rijal (tokoh-tokoh) yang membentuk sanad merupakan para perawinya. Mereka yang menjadi obyek ilmu rijal al-hadits, yang membentuk satu di antara dua penyusun ilmu hadits. Karena itu tidak aneh bila demikian keadaannya ulama memberikan perhatian yang sangat besar terhadapnya.
            Ilmu Rijal al-Hadits terbagi menjadi dua bagian penting, yaitu Ilmu Tarikh ar-Ruwat dan Ilmu al-Jarh Wa at-Ta’dil. Dengan demikian kelompok kami akan membahas tentang Ilmu Tarikh ar-Ruwat.
B.     Rumusan Masalah
1)   Apa Definisi Ilmu Tarikh Al-Ruwah ?
2)   Apa Saja Ruang Lingkup Kajian ?
3)   Apa Saja Macam-Macam Kitab-Kitab Tarikh Al-Ruwah (Kajian Isi) ?
C.    Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui Ilmu Ilmu Tarikh Al-Ruwah dan definisi, ruang lingkup kajian dan macam-macam Kitab-Kitab Tarikh Al-Ruwah (Kajian Isi).


BAB 2
PEMBAHASAN
A.    Definisi Ilmu Tarikh al-Ruwah
هو العلم الذى يعرف برواة الحديث من الناحية التى تتعلق بروايتهم للحديث, فهويتناول بلبيان احوال الرواة وبزكر تاريخ ولادة الراوى ووفا ته وشيوخه وتاريخ سماعه منهم, ومن روى عنه وبلا دهم ومواطنهم ورحلات الراوىوتا ريخ قدومه الى البلدان المختلفة وسماعه من بغض الشيوخ قبل الاختلاط أوبعده وغيردلك مماله صلة بامورالحديث.                      
“Ilmu untuk mengetahui para rawy dalam hal-hal yang bersangkutan dengan meriwayatkan hadits. Karena itu ia mencangkup keterangan tentang hal ihwal para rawy, tanggal lahir, tanggal wafat, guru-gurunya, tanggal kapan mendengar dari guru-gurunya, orang-orang yang berguru kepadanya, kota dan kampung halamannya, perantauannya, tanggal kunjungannya ke negeri-negeri yang berbeda-beda, mendengarnya hadits dari sebagian guru sebelum dan sesudah ia lanjut usia, dan lain sebagainya yang ada hubungannya dengan masalah perhaditsan”.
Ulama-ulama sebelum abad ke lima Hijrah menamai ilmu ini dengan nama yang berbeda-beda. Sebagian mereka menamainya dengan ilmu-Tarikh, sebagian yang lain menamainya dengan Ilmu Tarikhi’r-Ruwah, sedang sebagian yang lain menamainya dengan Ilmu Wafayatu’r-Ruwah. Ulama-ulam angkatan sesuah abad ke lima Hijrah menyebutnya dengan Ilmu At-Tawarikh wa’l-Wafayat.

B.     Ruang Lingkup Kajian
Seperti definisi di atas bahwa ilmu tarikh al-ruwah mempelajari tentang ilmu untuk mengetahui para rawy dalam hal-hal yang bersangkutan dengan meriwayatkan hadits. Diantaranya yaitu:
1.      Nama lengkap dan nama panggilan para rawy
2.      Mengetahui tanggal lahir dan wafatnya para rawy
Ini sangat penting untuk menolak pengakuan seorang rawy yang mengaku pernah bertemu denga seorang guru yang pernah memberikan hadits padanya, padahal setelah diketahui tanggal lahir dan wafat gurunya tidak mungkin sekali mereka tidak saling bertemu, disebabkan kematian guruya mendahului daripada kelahirannya. Maka dengan demikian, hadits yang mereka riwayatkan sanadnya tidak bersambung.
3.      Mengetahui guru-guru para rawy
4.      Masa para rawy mulai mendengarkan hadits
5.      Tempat tinggal dan negerinya para rawy
6.      Masa dan tempat perantauan para rawy dalam mencari hadits
7.      Orang-orang yang meriwayatkan hadits dari para rawynya

C.    Kitab-kitab Tarikh al-Ruwah
Karya-karya tentang tarikh para rawy sangat banyak, ada 300 karya lebih, sehingga memenuhi perpustakaan-perpustakaan dunia. Yang terkecil sekitas 1 atau 2 jilid, yang sedang antara 3-10 jilid, dan yang besar lebih dari itu bahkan ada sebagiannya yang mencapai 70 jilid atau lebih. Sebagian kecil karya-karya tarikh al-ruwah yaitu:
1.      At Tarikhul kabir, karya imam Muhammad ibn Isma’il Al Bukhori ( 194-252 H ). Dalam kitab tersebut menerangkan biografi dari guru-gurunya yang pernah memberikan hadits kepadanya, baik dari golongan tabi’in maupun sahabat sampai berjumlah kurang lebih 40.000 orang. Baik mereka laki-laki ataupun perempuan, baik mereka yang tsiqah maupun ghoiru tsiqah. Nama-nama perawi itu disusun secara alfabetis, akan tetapi nama yang pertama ditaruh pada bab pendahuluan adalah nama yang menggunakan Muhamma.

 Setiap enam dijadikan satu bab dan disusun secara alfabetis atau arabiyah dengan mengutamakan nama leluhurnya.
 Kitab tersebut terdiri dari 4 jilid besar-besar. Pada cetakan Haiderabad tahun 1362 H, kitab tersebut dijadikan 8 jilid.
2.      Tarikh Nisabur, karya imam Muhammad bin Abdullah Al Hakim An Nisabury ( 321-405 H ). Kitab ini merupakan kitab Tarikh yang terbesar dan banyak faidahnya bagi para fuqoha’. Hanya saja kitab ini telah hilang. Ia hanya ditemukan dalam koleksi cuplikan yang terdiri dari beberapa lembar
3.      Tarikh Bagdad, karya Abu Bakar Ahmad Ali Al Bagdady, yang terkenal dengan nama Al khatib Al Bagdady ( 392-463 H ). Kitab yang besar faidahnya ini memuat biografi darri ulama-ulama besar dalam segala bidang ilmu pengetahuan sebanyak 7831 orang dan disusun secara alfabetis. Perawi-perawi yang tsiqah, lemah dan yang ditinggalkan haditsnya dimasukkan semuanya di dalam kitab ini. Ia terdiri dari 14 jilid dan dicetak di kairo pada tahun 1349 H ( 1931 M )
 
BAB 3
PENUTUP
ü  KESIMPULAN
 Menurut para ulama’ muhadisin definisi Ilmu tarikh Ar ruwah adalah:
“Ilmu yang mengenalkan kepada kita perawi-perawi hadits dari segi mereka kelahiran, hari kewafatan, guru-gurunya, masa dia mulai mendengar hadits dan orang-orang yang meriwayatkan hadits dari padanya, negerinya, tempat kediamannya, perlawanan-perlawanannya, sejarah kedatangannya ke tempat-tempat yang dikunjungi dan segala yang berhubungan dengan urusan hadits”.
Peran Rowi disini sangat penting, hal ini mengingat rawi adalh sumber utama tahrij hadis. rawi juga  adalah penerima juga membukukanya, sehingga dalam rawi dan sanad ulama’ harus benar-benar mengetahui kualitas rawi.


Read more

IDEALOGI

1.)  PENGERTIAN IDEOLOGI

Ideology berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.

Untuk Penjabaran lebih luas :

Dengan pengertian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.

Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-cita yang mereka inginkan. Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati dan diresapi menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.

Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat. Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.

2.)FUNGSI IDEOLOGI

Setelah mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi dari ideologi tersebut. Soerjanto Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:

  1.Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2.Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam kehidupan masyarakat.
3.Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4.Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5.Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung didalamnya.

Kesimpulan yang bisa ditarik adalah sekalipun pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati sesungguhnya terkandung inti-inti kesamaan. Kesamaan-kesamaannya, yakni ideologi adalah prinsip, dasar, arah, dan tujuan dalam kehidupan. Selain mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi ideologi. Ideologi berfungsi mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.

3.)MACAM-MACAM IDEOLOGI

a)    Liberalisme 

Mengenai konsep liberalisme, dapat kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai berikut:

1. inti pemikiran : kebebasan individu
2. perkembangan : berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warganegara
3. landasan pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan bersifat memaksa terhadapnya.
4. system pemerintahan (harus): demokrasi

       b.) Konservatisme

Hal atau unsure yang terkandung di dalamnya, antara lain:

1. inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada, mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau
2. filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat yang bersangkutan.
3. landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

c.) Komunisme

Gelombang komunisme abad kedua puluh ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia. Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh Lenin
1. inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan kelas-kelas dimasyarakat, sehingga negara hanya sasaran antara.
2. landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
3. system pemerintahan (hanya): otoriter/totaliter/dictator

d.) Marxisme

Marxisme, dalam batas-batas tertentu bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Tiga hal yang merupakan komponen dasar dari Marxisme adalah :
1. filsafat dialectical and historical materialism
2. sikap terhadap masyarakat kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja dari David Ricardo (1772) dan Adam Smith (1723-1790)
3. menyangkut teori negara dan teori revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
   Dalam teori yang dikembangkannya, Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut, perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis (negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.

e.) Feminisme

1. Inti pemikiran : emansipasi wanita
2. Landasan pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan juga dapat melakukan seprti apa yang dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
3. System pemerintahan: demokrasi

f.) Sosialisme

Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme, adalah:
1. inti pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong)
2. filsafatnya : pemerataan dan kesederajatan
bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja, pemerataan kesempatan berusaha,dll)
3. landasan pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan bersama. Manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh Negara
4. system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter

g.) Fasisme

Semboyan fasisme, adalah “Crediere, Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia, antara tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak kemiripannya dengan teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa negara dan pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat. fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.
1. Inti pemikiran : negara diperlukan untuk mengatur masyarakat
2. filsafat : rakyat diperintah dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan dengan demikian patuh kepada pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur segalanya mengenai apa yang diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat
3. landasan pemikiran : suatu bangsa perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan berwibawa sepenuhnya atas berbagai kepentingan rakyat dan dalam hubungannya dengan bangsa-bangsa lain. oleh karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang koalisi sipil dengan militer yaitu partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di Jerman, Peronista di Argentina) bersama-sama pihak angkatan bersenjata
4. system pemerintahan (harus) : otoriter

h.) Kapitalisme

Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian
1. inti pemikiran : perkonomian individu
2. fisafat : negara tidak boleh mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian, khususnya menyangkut kegiatan perekonomian perseorangan
3. landasan pemikiran : kebebasan ekonomi yang bersifat perseorangan pada instansi terakhir akan mampu mengangkat kemajuan perekonomian seluruh masyarakat
4. system pemerintahan : demokrasi.

i.)  Demokrasi

Demokrasi artinya hukum untuk rakyat oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.
Sebenarnya pemikiran untuk melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan: kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali urusannya.”
1. inti pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat
2. filsafat : menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam justifikasi ilmiah dari prinsip demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan perimabngan yang benar, bahwa system ini dimaksudkan untuk kepentingan social dan bukan untuk kepentingan individu, b. unjustifikasi berbagai macam teori yang bersebrangan dengan prinsip demokrasi, c. opini umum dan pengaruhnya
3. landasan pemikiran. Rakyat membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri lewat dewan perwakilan, yang kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah atau eksekutif.
4. system pemerintahan (harus) : domokrasi

j.)  Neoliberalisme

1. Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu
2. filsafat : sebagai perkembangan dari liberalism
3. landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya baik dan berbudi pekerti
4. system pemerintahan : demokrasi

4.) CIRI-CIRI IDEOLOGI

Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut:
  1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
  2. Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Pancasila sebagai ideologi bangsa adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia. Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Makna dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.

Ciri-ciri ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :
- Ideologi Terbuka
  1. Merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
  2. Berupa nilai-nilai dan cita-cita yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
  3. Hasil musyawarah dan konsensus masyarakat.
  4. Bersifat dinamis dan reformis.
  5. Ciri khas ideologi terbuka adalah cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
  6. Terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
  1. Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
  2. Bukan berupa nilai dan cita-cita.
  3. Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
  4. Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
  • Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
  • Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
  • Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi memiliki karakter utama sebagai ideologi nasional. Pancasila adalah cara pandang dan metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia. Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga negara dengan tanah airnya.

Dengan ideologi nasional yang mantap seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Jadi yang dimaksud dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah.

Kesimpulan yang bisa ditarik adalah sekalipun pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati sesungguhnya terkandung inti-inti kesamaan. Kesamaan-kesamaannya, yakni ideologi adalah prinsip, dasar, arah, dan tujuan dalam kehidupan. Selain mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi ideologi. Ideologi berfungsi mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.


Read more
 

Pengikut

Blogger news

Blogroll

About